Dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian, hal yang harus dipersiapkan salah satunya adalah LPM dan Sinopsis, sebagai berikut :
LEMBAR PERSIAPAN MENYULUH
(LPM)
Judul
|
:
|
AUTP (Asuransi
Usaha Tani Padi)
|
Tujuan
|
:
|
Untuk memberikan
perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat banjir, kekeringan dan serangan OPT.
|
Metode
|
:
|
Ceramah dan
diskusi
|
Media
|
|
Power
Point, Slide.
|
Waktu
|
:
|
15 menit
|
Alat Bantu
|
:
|
Papan tulis, dan Spidol.
|
Bogor, 16 Januari 2018
Penyuluh Pendamping
MUHAMAD AGIN. G
Pokok
Kegiatan
|
Uraian
Kegiatan
|
Waktu
|
Pendahuluan
|
·
Ucapan
salam
·
Perkenalan
·
Ice
breaking
·
Menanyakan
kabar kesehatan keluarga
·
Menanyakan
tentang tanam padi
|
3
menit
|
Isi/Materi
|
·
Menjelaskan
tentang pengertian AUTP
·
Menjelaskan
tentang tujuan AUTP
·
Menjelaskan
mengenai sasaran AUTP
·
Memaparkan
manfaat AUTP
·
Menjelaskan
kriteria untuk mengikuti AUTP
·
Diskusi/Tanya
jawab
|
10
menit
|
Pengakhiran
|
·
Evaluasi
hasil penyampaian materi dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang
telah disampaikan pada beberapa peserta
·
Permohonan
maaf apabila dalam penyampaian materi kurang sempurna
·
Ucapan
salam penutup
|
2
menit
|
SINOPSIS
AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi)
|
1.
Pengertian AUTP
Terdapat dalam keputusan menteri
pertanian Nomor 02/kpts/SR.220/B/01/2016
tanggal 06 Januari 2016 tentang pedoman bantuan premi asuransi usahatani.
2.
Tujuan AUTP
v Untuk memberikan perlindungan kepada
petani yang mengikuti program AUTP, apabila terjadi gagal panen yang
diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu faktor banjir, kekeringan
lahan dan serangan OPT.
v Mengalihkan kerugian akibat
banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman kepada pihak lain
melalui pertanggungan asuransi.
3.
Manfaat AUTP bagi petani
Adapun beberapa manfaat dari AUTP
sebagai berikut :
·
Memperoleh
ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal usaha tani untuk
pertanaman selanjutnya.
·
Meningkatkan
aksesibilitas petani terhadap
sumber-sumber pembiayaan.
·
Mendorong
petani untuk menggunakan input produksi sesuai usaha tani yang efektif.
4.
Sasaran AUTP
Ø Terlindunginya petani dari
kerugian karena ganti rugi yang telah diperoleh apabila terjadi gagal panen
akibat banjir, kekeringan lahan dan serangan OPT.
Ø Teralihkannya kerugian petani
jika terjadi gagal panen yang disebabkan beberapa faktor kepada pihak lain
melalui pertanggungan asuransi.
5.
Kriteria dalam mengikuti AUTP
Kriteria petani
·
Memiliki
lahan maksimal 2 Ha
·
Petani
penggarap/tidak memiliki lahan dan menggarap lahan maksimal 2 Ha.
Kriteria lokasi :
pada
sawah irigasi teknis, ½ teknis, irigasi desa dan tadah hujan yang tersedia
sumber air.
Resiko yang dijamin: Banjir,
kekeringan dan serangan OPT yang mencakup hama dan penyakit pada padi.
Ganti rugi
1.
Umur
padi sudah melewati 10 HST
2.
Umur
padi sudah melewati 30 hari
3.
Intensitas
kerusakan dan luas kerusakan lebih dari
75%
Harga pertanggungan
Harga pertanggungan sebesar
Rp.6000.000/Ha per musim tanam
Premi AUTP
1.
Total
premi Rp.180.000,-/Ha/MT
2.
Besar
bantuan premi dari pemerintah Rp. 144.000,- / Ha/MT
3.
Besar
premi swadaya yang dibayar petani Rp. 36.000,-/Ha/MT
Jangka waktu pertanggungan
Jangka waktu pertanggungan
dimulai pada tanggal perkiraan tanam dan berakhir pada tanggal perkiraan panen.
Semoga dengan diadakannya penyuluhan tentang Asuransi
Usahatani Padi ini, petani mau dan mendaftarkan diri untuk mengikuti program
Asuransi Usahatani Padi, supaya usahatani padi yang dijalankan terjamin dari
risiko yang biasa terjadi dilapangan.
http://psp.pertanian.go.id/assets/file/2017/Pedoman%20AUTP%202017.pdf
Bogor, 16 Januari 2018
Penyuluh Pendamping
MUHAMAD AGIN. G
0 komentar:
Posting Komentar